You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
409 Reklame di Kramat Jati Ditertibkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

409 Reklame di Kramat Jati Ditertibkan

Sejak Januari hingga November, sebanyak 409 reklame di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur telah ditertibkan. Penertiban dilakukan karena pemiliknya tak membayar pajak dan bahkan banyak yang ilegal.

Sebagian tidak mendaftar ulang dan sebagian lainnya ilegal. Kami akan terus patroli dan jika menemukan pelanggaran, dilakukan penertiban

Kepala UPPD Kecamatan Kramat Jati, Yessy Hendrarti mengatakan, dari 409 papan reklame yang ditertibkan, 159 di antaranya tidak melakukan daftar ulang atau perpanjangan perizinan. Kemudian 250 reklame lainnya, baik berupa papan maupun spanduk adalah ilegal karena tak memiliki izin.

"Sejak Januari hingga November ini, kita sudah menertibkan 409 papan reklame dan spanduk. Sebagian tidak mendaftar ulang dan sebagian lainnya ilegal. Kami akan terus patroli dan jika menemukan pelanggaran, dilakukan penertiban," kata Yessy, Senin (14/11).

Pembongkaran Reklame Ilegal di JPO Rampung Desember

Menurutnya, dari 159 papan reklame yang ditertibkan karena tak mendaftar ulang, nilai pajaknya mencapai Rp 442.956.949. Sebelum ditertibkan, para pemiliknya sudah dihimbau melalui surat agar mereka membayar pajak reklame. Namun karena tak direspon maka tindakan penertiban itu akhirnya dilakukan.

Sementara, jumlah papan reklame yang masih aktif dan rutin melakukan pembayaran adalah sebanyak 1.070 unit. Dari jumlah tersebut, nilai pajak yang diterima Pemprov DKI melalui UPPD Kramat Jati adalah sekitar Rp 11.771.123.046.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye3975 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1082 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik